Qurrotul Uyun Fasal 1



“ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “


Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “


Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh Swt.

Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :


“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat “

Sumber: InstanStudio

Comments

Popular Posts